KONTAN.CO.ID - Korea Utara telah memberlakukan larangan ketat terhadap warganya untuk tertawa, minum minuman keras, dan berbelanja selama 11 hari. Melansir
NDTV, masa berkabung selama 11 hari, yang dimulai pada 17 Desember, diberlakukan di negara tersebut untuk memperingati kematian Kim Jong-il, mantan pemimpin Korea Utara. Dia adalah ayah dari pemimpin Korea Utara saat ini Kim Jong-Un.
Selama masa berkabung, warga dilarang melakukan perayaan dan aktivitas rekreasi apa pun sesuai laporan Layanan Korea
Radio Free Asia. “Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas santai,” kata seorang warga Sinuiju yang tidak disebutkan namanya. Selama periode ini, jika seorang penduduk melanggar peraturan, dia dapat ditangkap. Di masa lalu, warga yang dinyatakan bersalah karena melanggar pembatasan ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Warga yang tidak disebutkan namanya mengatakan, “Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi.” Selain pembatasan yang disebutkan di atas, belanja bahan makanan juga dilarang pada tanggal 17 Desember, hari kematian Kim Jong-il pada tahun 2011. Bukan itu saja.
Baca Juga: Jangan DIbikin Marah, Kim Jong Un Tegaskan Siap Tekan Tombol Bom Nuklir “Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri jika mereka berada dalam masa berkabung,” kata seorang warga yang tidak disebutkan namanya. Apabila terjadi kematian dalam suatu rumah tangga pada masa berkabung, maka anggota keluarga yang berduka tidak diperkenankan menangis dengan suara keras. Jenazahnya, menurut laporan itu, harus dikeluarkan setelah selesai. Laporan yang sama juga mengutip warga lain yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa aparat penegak hukum diminta untuk menindak keras semua pelanggaran peraturan tersebut. “Ini adalah tugas khusus polisi selama sebulan,” kata sumber itu. Sesuai laporan di
Newsweek, warga di ibu kota Pyongyang diminta menundukkan kepala dan mengheningkan cipta selama tiga menit saat sirene berbunyi di seluruh kota, yang ditujukan untuk mengenang Kim Jong-il pada tanggal 17 Desember. Selain itu, mobil, kapal, dan kereta api membunyikan klakson pada kesempatan tersebut.
Baca Juga: Intip Kemampuan Hwasong-18, ICBM Korea Utara yang Baru Diuji Coba Mengutip
Yahoo Finance, Kim Jong Il, yang meninggal pada tahun 2011, adalah tokoh sentral dalam politik Korea Utara dan kelanjutan dinasti Kim. Peringatan kematiannya diperingati setiap tahun. Meskipun biasanya masa berkabung berlangsung selama 10 hari setiap tahunnya, tahun ini masa berkabung diperpanjang satu hari lagi karena tahun 2021 menandai peringatan 10 tahun wafatnya pemimpin tersebut. Menurut laporan
Telegraph, perpanjangan masa berkabung menegaskan dedikasi rezim Korea Utara untuk melestarikan kenangan para pemimpin masa lalunya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie