Korea Utara memutuskan hubungan dengan Malaysia karena ekstradisi warganya ke AS



KONTAN.CO.ID -  SEOUL. Korea Utara mengatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan di negeri jiran tersebut memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, media pemerintah KCNA melaporkan pada hari Jumat.

Kementerian luar negeri Korea Utara juga memperingatkan Washington akan "membayar harga", dalam sebuah pernyataan oleh KCNA. Kementerian luar negeri Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait hal ini.

Mengutip Reuters, Jumat (19/3), pernyataan Korea Utara tidak menyebutkan nama warganya, tetapi pada awal Maret 2021, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi.


Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman barang ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.

Baca Juga: AS siapkan tekanan dan opsi diplomatik, modal berurusan dengan Korea Utara

Kementerian luar negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai tindakan keji dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni oleh otoritas Malaysia.Korea Utara menyatakan warga negaranya menjadi korban tindakan permusuhan AS yang bertentangan dengan hukum internasional,

"Tindakan Malaysia telah menghancurkan seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan," sebut pernyataan tersebut.

Hubungan dekat Kuala Lumpur dengan Korea Utara terus menurun setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang terasing, Kim Jong Nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX, yang oleh PBB memasukkan dalam daftar senjata pemusnah massal.

Malaysia menangguhkan operasi kedutaannya pada 2017 setelah mengamankan pemulangan dengan selamat sembilan warga negara yang ditahan di Pyongyang dengan imbalan pembebasan jenazah Kim Jong Nam.

Baca Juga: Respons Rusia setelah Joe Biden sebut Vladimir Putin seorang pembunuh

Editor: Noverius Laoli