KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Utara menyatakan perebutan salah satu kapal barangnya oleh Amerika Serikat adalah tindakan ilegal yang melanggar semangat pertemuan puncak antara pemimpin kedua negara dan menuntut pengembalian kapal tanpa penundaan. Mengutip Reuters, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan mengatakan mereka menolak resolusi Dewan Keamanan AS yang menyita kapal sebagai pelanggaran terhadap kedaulatannya. "Amerika Serikat melakukan tindakan melanggar hukum dan keterlaluan dalam merampas kapal kargo kami," ujar seorang juru bicara kementerian yang tidak disebutkan namanya dalam sebuah pernyataan yang dibawa kantor berita resmi KCNA Korea Utara.
Korea Utara: Penyitaan kapal oleh AS melanggar semangat KTT Trump-Kim
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Utara menyatakan perebutan salah satu kapal barangnya oleh Amerika Serikat adalah tindakan ilegal yang melanggar semangat pertemuan puncak antara pemimpin kedua negara dan menuntut pengembalian kapal tanpa penundaan. Mengutip Reuters, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan mengatakan mereka menolak resolusi Dewan Keamanan AS yang menyita kapal sebagai pelanggaran terhadap kedaulatannya. "Amerika Serikat melakukan tindakan melanggar hukum dan keterlaluan dalam merampas kapal kargo kami," ujar seorang juru bicara kementerian yang tidak disebutkan namanya dalam sebuah pernyataan yang dibawa kantor berita resmi KCNA Korea Utara.