Korea Utara Perintahkan Pasukan Perbatasan Bertindak Tegas Jika Terancam



KONTAN.CO.ID – SEOUL. Ketegangan di Semenanjung Korea kembali meningkat setelah Korea Utara memerintahkan pasukan yang berjaga di perbatasan untuk mengambil tindakan cepat dan tegas jika pasukan Korea Selatan mengancam keselamatan mereka.

Media pemerintah Korea Utara melaporkan pada Rabu (21/10/2026), perintah tersebut meningkatkan risiko bentrokan di sepanjang perbatasan kedua negara yang dijaga ketat dengan persenjataan militer.

Laporan tersebut muncul sehari setelah Korea Selatan berjanji akan memberikan respons tegas terhadap setiap provokasi lanjutan dari Pyongyang, terutama jika Korea Utara merealisasikan ancamannya untuk memperkuat postur militernya di sepanjang perbatasan.


Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan, Marsekal Angkatan Darat Korea Utara Pak Jong Chon melakukan inspeksi terhadap benteng pertahanan di perbatasan dengan Korea Selatan pada Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Samsung dan SK Hynix Tingkatkan Produksi Chip Memori di China, Hadapi Dominasi YMTC

Inspeksi tersebut turut dihadiri Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang memiliki pengaruh kuat dalam pemerintahan negara tersebut.

Dalam laporan yang sama, Kim Yo Jong menyatakan bahwa unit-unit persenjataan baru telah menempati posisi tembak di kawasan perbatasan.

Pernyataan tersebut menambah kekhawatiran terhadap potensi eskalasi militer di wilayah yang selama ini menjadi salah satu titik paling sensitif dalam hubungan kedua negara.

Ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan meningkat sejak Pyongyang mulai memperkuat pertahanan perbatasannya pada April 2024.

Kedua negara dipisahkan oleh Zona Demiliterisasi atau Demilitarized Zone (DMZ), wilayah penyangga yang dibentuk setelah Perang Korea berakhir melalui kesepakatan gencatan senjata pada 1953.