Korea Utara Tegaskan Tak Terikat pada Perjanjian Non Proliferasi Senjata Nuklir



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Utara menyatakan tidak terikat pada perjanjian apa pun tentang non-proliferasi senjata nuklir. Media pemerintah KCNA seperti dilansir Reuters, Kamis (7/5/2026) melaporkan Pyongyang terus menolak tekanan dan sanksi internasional untuk membongkar program nuklirnya.

Kim Song, perwakilan tetap Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa AS dan beberapa negara mencemari suasana pada konferensi peninjauan NPT ke-11 yang diadakan di markas besar PBB, dengan mengangkat isu senjata nuklir Korea Utara, menurut KCNA.

"Posisi Korea Utara sebagai negara pemilik senjata nuklir tidak berubah sesuai dengan pernyataan retorika atau keinginan sepihak dari pihak luar," kata Kim.


Baca Juga: Krisis Energi Timur Tengah Bayangi KTT ASEAN di Filipina

"Saya mengecam dan menolak dengan tegas tindakan-tindakan keji dan tidak tahu malu dari negara-negara tertentu, termasuk AS, yang mempermasalahkan 'akses realistis dan adil' Korea Utara terhadap senjata nuklir," kata Kim, menggunakan akronim untuk Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korea Utara.

Korea Utara meratifikasi Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) pada tahun 1985 sebelum akhirnya menyatakan penarikan diri pada tahun 2003 ketika krisis nuklir terjadi dan AS mengkonfrontasi Pyongyang tentang upaya rahasianya untuk membangun senjata nuklir. Legalitas penarikan diri tersebut telah diperdebatkan.

Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengadakan pertemuan puncak pada tahun 2018 dan 2019 — sebelum negosiasi gagal terkait persenjataan nuklir Pyongyang.

Baca Juga: Uni Eropa Pertimbangkan Hapus Sanksi Emisi Metana Perusahaan Migas, Ini Alasannya

Tahun lalu, Kim mengisyaratkan keterbukaan untuk bertemu kembali dengan Trump jika AS mencabut tuntutannya agar ia menyerahkan senjata nuklir.

Korea Utara telah membangun fasilitas nuklir di seluruh negara terisolasi tersebut, dengan beberapa analis memperkirakan bahwa negara itu mungkin telah menghasilkan cukup bahan fisil untuk hingga 90 hulu ledak nuklir.