KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ombudsman RI menyampaikan Tindakan Korektif kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Perum Bulog terkait pelayanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras. Langkah ini diambil guna membenahi tata kelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dinilai masih memiliki celah maladministrasi. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, sebagai pengawas pelayanan publik, pihaknya memberikan tiga poin utama tindakan korektif. Poin tersebut meliputi perbaikan kebijakan CBP, stabilitas pasokan beras, hingga perbaikan kebijakan stabilisasi harga beras di pasaran.
Koreksi SPHP Beras, Ombudsman Minta Bapanas Cabut Aturan HET dan Integrasikan Data
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ombudsman RI menyampaikan Tindakan Korektif kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Perum Bulog terkait pelayanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras. Langkah ini diambil guna membenahi tata kelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dinilai masih memiliki celah maladministrasi. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, sebagai pengawas pelayanan publik, pihaknya memberikan tiga poin utama tindakan korektif. Poin tersebut meliputi perbaikan kebijakan CBP, stabilitas pasokan beras, hingga perbaikan kebijakan stabilisasi harga beras di pasaran.
TAG: