Koreksi tipis, harga minyak masih bertahan di atas US$ 70



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak terkoreksi setelah menembus level US$ 70 per barel pada awal pekan. Meski koreksi, harga minyak masih bertahan di atas level US$ 70 per barel. Selasa (8/5) pukul 7.25 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni 2018 di New York Mercantile Exchange terkoreksi 0,92% ke US$ 70,08 per barel dari penutupan kemarin pada US$ 70,73 per barel.

Kemarin, harga minyak mencapai level tertinggi baru tahun ini. Ini adalah level tertinggi harga minyak sejak Desember 2014.

Sejalan, harga minyak brent untuk pengiriman Juli 2018 di ICE Futures pun turun dari rekor tertinggi baru tahun ini yang tercapai kemarin. Hari ini, harga minyak brent berada di US$ 75,63 per barel, turun 0,71% jika dibandingkan dengan angka penutupan kemarin pad aUS$ 76,17 per barel. Harga tersebut merupakan level tertinggi minyak brent sejak Desember 2014.


Konflik antara perusahaan minyak Conoco Phillips dan perusahaan asal Venezuela PDVSA serta kekhawatiran pemberian sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran menjadi katalis positif yang menopang harga.

Perusahaan minyak AS, ConocoPhillips tengah bersiap untuk menegakkan keputusan arbitrase dengan mengambil aset Karibia milik PDVSA yang dikelola negara senilai $ 2 miliar. Ini akan memengaruhi sekitar 400.000 barel per hari (bpd) yang biasanya dikirim dari tiga lokasi. Sejauh ini selama kuartal pertama ekspor minyak mentah PDVSA dari Venezuela dan Karibia, telah turun 29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu ke level 1,19 juta bpd.

Ditambah lagi rencana pidato Presiden AS Donald Trump pada Selasa (8/5) semakin meningkatkan kekhawatiran akan dijatuhkannya sanksi negeri Paman Sam tersebut untuk Iran. Apabila benar dilakukan artinya pengumuman itu maju dari yang direncanakan pada 12 Mei. "Harga minyak mengantisipasi pengumuman Trump. Pasar bersiap untuk kejadian terburuk," kata Keith Lerner, chief market strategist SunTrust Advisory Services kepada Reuters.

Joe McMonigle, analis Hedgeye Research kepada Bloomberg mengatakan, dimajukannya pengumuman tersebut sebagai tanda AS akan kembali menjatuhkan sanksi. Namun kalau sanksi tersebut dijatuhkan politikus partai Republik ini harus menunggu setidaknya 180 hari sebelum menerapkan langkah baru mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati