KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ada kabar baru bagi Anda yang akan membuat surat izin mengemudi alias SIM. Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) akan mengubah tata cara ujian teori bagi pemohon SIM menjadi tes online, dari sebelumnya hadir fisik. Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, Polri kini dalam proses mempersiapkan pelayanan SIM berbasis teknologi informasi. Tes teori dilakukan dengan online, namun tes praktik tetap membutuhkan kehadiran fisik ke tempat pembuatan SIM terdekat. "Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," kata Istiono dikutip dari lama resmi korlantas.polri.go.id (3/2)
Korlantas Polri akan ubah ujian pemohon SIM dari wajib hadir menjadi online
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ada kabar baru bagi Anda yang akan membuat surat izin mengemudi alias SIM. Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) akan mengubah tata cara ujian teori bagi pemohon SIM menjadi tes online, dari sebelumnya hadir fisik. Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, Polri kini dalam proses mempersiapkan pelayanan SIM berbasis teknologi informasi. Tes teori dilakukan dengan online, namun tes praktik tetap membutuhkan kehadiran fisik ke tempat pembuatan SIM terdekat. "Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," kata Istiono dikutip dari lama resmi korlantas.polri.go.id (3/2)