KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan berkas perkara kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada akhir April 2026 telah rampung dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Mariochristy P. S. Siregar mengatakan proses penyidikan kini memasuki tahap akhir sebelum persidangan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi Kota. “Saat ini berkas sudah selesai. Dan tidak lama lagi kita sudah kirimkan berkas kepada jaksa,” ujar Mario dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).
Korlantas Sebut Berkas Kasus Kecelakaan KA Bekasi Timur Rampung, Segera Disidangkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan berkas perkara kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada akhir April 2026 telah rampung dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Mariochristy P. S. Siregar mengatakan proses penyidikan kini memasuki tahap akhir sebelum persidangan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi Kota. “Saat ini berkas sudah selesai. Dan tidak lama lagi kita sudah kirimkan berkas kepada jaksa,” ujar Mario dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).