JAKARTA. Seiring dengan rencana moratorium izin pengelolaan lahan gambut, pemerintah saat ini tengah menyiapkan program restorasi untuk lahan gambut yang telah terbakar. Dengan program ini, pemerintah menjanjikan bisa melindungi lahan gambut dan hutan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, program restorasi lahan gambut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab itu pengusaha perkebunan dan kehutanan yang tersangkut dengan kasus pembakaran lahan gambut, harus membayar ganti rugi ke pemerintah. Dana ganti rugi itu dipakai untuk merestorasi hutan dan gambut. "Dana itu untuk restorasi gambut," ujarnya, Rabu (28/10). Selain dari dana dari ganti rugi, pemerintah akan menggunakan dana hibah untuk membiayai program ini. Salah satunya adalah dana hibah dari Pemerintah Norwegia yang diberikan melalui program deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). JK bilang dari komitmen hibah sebesar US$ 1 miliar, sampai saat ini sebesar US$ 970 juta belum terpakai.
Korporasi akan bayar dana restorasi lahan gambut
JAKARTA. Seiring dengan rencana moratorium izin pengelolaan lahan gambut, pemerintah saat ini tengah menyiapkan program restorasi untuk lahan gambut yang telah terbakar. Dengan program ini, pemerintah menjanjikan bisa melindungi lahan gambut dan hutan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, program restorasi lahan gambut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab itu pengusaha perkebunan dan kehutanan yang tersangkut dengan kasus pembakaran lahan gambut, harus membayar ganti rugi ke pemerintah. Dana ganti rugi itu dipakai untuk merestorasi hutan dan gambut. "Dana itu untuk restorasi gambut," ujarnya, Rabu (28/10). Selain dari dana dari ganti rugi, pemerintah akan menggunakan dana hibah untuk membiayai program ini. Salah satunya adalah dana hibah dari Pemerintah Norwegia yang diberikan melalui program deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). JK bilang dari komitmen hibah sebesar US$ 1 miliar, sampai saat ini sebesar US$ 970 juta belum terpakai.