KONTAN.CO.ID - Sistem yang koruptif dinilai sebagai salah satu penyebab utama banyak perusahaan terlibat korupsi. Demikian pandangan pakar hukum terkait banyaknya pimpinan perusahaan yang terlibat korupsi. “Untuk mendapatkan proyek, pimpinan perusahaan atau proyek seringkali harus berkompromi dengan situasi. Kondisi inilah yang membuat banyak perusahaan tidak bisa menolak untuk memberi suap, karena ini soal hidup mati perusahaan juga,” ujar Dr.Yudo Muryanto ahli hukum korporasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dalam keterangannya, Jumat, Jakarta (11/8). Sebelumnya dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tersangka Dudung, mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (9/8), terungkap bahwa Muhammad Nazaruddin meminta uang komisi dari proyek yang diberikan ke DGI.
Korporasi rentan korban sistem yang korup
KONTAN.CO.ID - Sistem yang koruptif dinilai sebagai salah satu penyebab utama banyak perusahaan terlibat korupsi. Demikian pandangan pakar hukum terkait banyaknya pimpinan perusahaan yang terlibat korupsi. “Untuk mendapatkan proyek, pimpinan perusahaan atau proyek seringkali harus berkompromi dengan situasi. Kondisi inilah yang membuat banyak perusahaan tidak bisa menolak untuk memberi suap, karena ini soal hidup mati perusahaan juga,” ujar Dr.Yudo Muryanto ahli hukum korporasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dalam keterangannya, Jumat, Jakarta (11/8). Sebelumnya dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tersangka Dudung, mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (9/8), terungkap bahwa Muhammad Nazaruddin meminta uang komisi dari proyek yang diberikan ke DGI.