KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp 61,1 triliun hingga akhir Maret 2025. Ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 58,7 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa kondisi tersebut menandankan bahwa pembayaran pajak korporasi secara rata-rata masih lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Korporasi Sudah Setor Pajak Rp 61 Triliun ke Kas Negara Hingga Maret 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp 61,1 triliun hingga akhir Maret 2025. Ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 58,7 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa kondisi tersebut menandankan bahwa pembayaran pajak korporasi secara rata-rata masih lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.