KONTAN.CO.ID - Korea Selatan (Korsel) mengekor China melarang aktivitas mata uang virtual di negaranya. Ini menambah panjang daftar negara yang menolak Bitcoin sebagai bagian dari sistem keuangan negara. Komisi Jasa Keuangan Korsel mengatakan, semua jenis penawaran koin virtual atawa initital coin offerings (ICO) akan dilarang dari perdagangan mata uang virtual. Sebab aktivitas ini perlu di kontrol dan dimonitor sangat ketat. Seperti dikutip CNBC, pengumuman ini menambah pernyataan bahwa pemerintah Korsel tidak menerima perdagangan mata uang virtual sebagai bagian dari sistem keuangan mereka. Pemerintah juga akan terus memantau pasar dan terus mengontrol bilamana ada peraturan tambahan yang diperlukan.
Korsel & bank Singapura ikut tolak bitcon
KONTAN.CO.ID - Korea Selatan (Korsel) mengekor China melarang aktivitas mata uang virtual di negaranya. Ini menambah panjang daftar negara yang menolak Bitcoin sebagai bagian dari sistem keuangan negara. Komisi Jasa Keuangan Korsel mengatakan, semua jenis penawaran koin virtual atawa initital coin offerings (ICO) akan dilarang dari perdagangan mata uang virtual. Sebab aktivitas ini perlu di kontrol dan dimonitor sangat ketat. Seperti dikutip CNBC, pengumuman ini menambah pernyataan bahwa pemerintah Korsel tidak menerima perdagangan mata uang virtual sebagai bagian dari sistem keuangan mereka. Pemerintah juga akan terus memantau pasar dan terus mengontrol bilamana ada peraturan tambahan yang diperlukan.