JAKARTA. Korea Selatan (Korsel) memberikan hibah untuk membantu pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, khususnya, untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Hibah senilai Rp 20 miliar ini diberikan melalui proyek government innovation. Bentuknya, bukan uang tunai, melainkan bantuan teknis berupa konsultasi dan pelatihan dengan melibatkan para ahli birokrasi di Negeri Ginseng itu. Ada 12 kementerian dan lembaga yang mendapat bantuan tersebut. Antara lain Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri. kemudian, Sekretariat Negara, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejatinya, kementerian dan lembaga tersebut sudah mendapat pelatihan di Korea sekaligus melakukan komparasi terhadap pelaksanaan birokrasi di negara itu pada Oktober 2009 lalu. "Selanjutnya mereka menyusun action plan reformasi birokrasi di instansi masing-masing," kata Herry Yana Sutisna, Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian PAN-RB, Rabu (14/7). Nah, Herry menjelaskan, selama penyusunan action plan ini, mereka akan didampingi oleh tenaga ahli dari Korea. Namun, hasilnya tidak bersifat baku. Artinya, Korea hanya memberikan panduan. Misalnya tentang kelembagaan dan sumber daya yang perlu dibenahi.