KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Selatan akan menghapus persyaratan pengujian polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 untuk pelancong yang masuk mulai 1 Oktober (Sabtu), kantor berita Yonhap pada hari Jumat melaporkan. Saat ini, pelancong masih wajib mengikuti tes PCR dalam waktu 24 jam setelah kedatangan mereka. Langkah ini berarti semua pembatasan COVID-19 pada pelancong yang masuk akan dicabut, kata agensi tersebut. Awal bulan ini, Korea Selatan menghapus persyaratan pengujian COVID-19 pra-keberangkatan wajib untuk pelancong yang masuk. Pemerintah Korea Selatan telah melonggarkan pembatasan COVID-19 baru-baru ini karena infeksi di negara itu secara bertahap menurun.
Korsel Menghapus Syarat Tes PCR COVID-19 untuk Pelancong yang Masuk Mulai 1 Oktober
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Selatan akan menghapus persyaratan pengujian polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 untuk pelancong yang masuk mulai 1 Oktober (Sabtu), kantor berita Yonhap pada hari Jumat melaporkan. Saat ini, pelancong masih wajib mengikuti tes PCR dalam waktu 24 jam setelah kedatangan mereka. Langkah ini berarti semua pembatasan COVID-19 pada pelancong yang masuk akan dicabut, kata agensi tersebut. Awal bulan ini, Korea Selatan menghapus persyaratan pengujian COVID-19 pra-keberangkatan wajib untuk pelancong yang masuk. Pemerintah Korea Selatan telah melonggarkan pembatasan COVID-19 baru-baru ini karena infeksi di negara itu secara bertahap menurun.