KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan berupaya mencabut larangan impor garam oleh Amerika Serikat dari ladang garam terbesar di negaranya, Taepyung Salt Farm, menyusul temuan dari otoritas bea cukai AS yang menyebut adanya indikasi penggunaan kerja paksa dalam proses produksi. Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (U.S. Customs and Border Protection/CBP) pekan lalu mengeluarkan perintah untuk menahan produk-produk yang berasal dari Taepyung Salt Farm. Dalam pernyataan resminya, CBP menyebut keputusan tersebut diambil “berdasarkan informasi yang secara wajar mengindikasikan adanya penggunaan tenaga kerja paksa.” Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan menolak temuan tersebut dan menyatakan bahwa langkah CBP tersebut baru dilakukan bertahun-tahun setelah adanya petisi dari sebuah organisasi aktivis pada tahun 2022.
Korsel Upayakan Pencabutan Larangan Impor Garam oleh AS Terkait Dugaan Kerja Paksa
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan berupaya mencabut larangan impor garam oleh Amerika Serikat dari ladang garam terbesar di negaranya, Taepyung Salt Farm, menyusul temuan dari otoritas bea cukai AS yang menyebut adanya indikasi penggunaan kerja paksa dalam proses produksi. Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (U.S. Customs and Border Protection/CBP) pekan lalu mengeluarkan perintah untuk menahan produk-produk yang berasal dari Taepyung Salt Farm. Dalam pernyataan resminya, CBP menyebut keputusan tersebut diambil “berdasarkan informasi yang secara wajar mengindikasikan adanya penggunaan tenaga kerja paksa.” Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan menolak temuan tersebut dan menyatakan bahwa langkah CBP tersebut baru dilakukan bertahun-tahun setelah adanya petisi dari sebuah organisasi aktivis pada tahun 2022.