JAKARTA. Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi alat kesehatan Banten oleh mantan gubernur Ratu Atut Choisiyah, terungkap bahwa sebanyak 33 perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan terafilisasi dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut. Perusahaan-perusahaan tersebut dibuat atas nama karyawan Wawan.Bahkan pegawai yang sehari-hari menjadi sopir pribadi pun disebut menjadi direktur pada salah satu perusahaan pemenang tender. Itu terungkap dari pengakuan saksi, mantan karyawan PT Bali Pacific Pratama (PT BPP), Dadang Prihatna. Dadang juga merupakan mantan orang kepercayaan Wawan."Kenapa semua karyawan punya perusahaan, karena ada nilai tambahnya. Bisa ikut lelang. Untuk nambah penghasilan. PT Adca Mandiri itu punya supir. Dia sebagai direktur," kata Dadang.
Korupsi alkes Banten, Wawan catut nama sopirnya
JAKARTA. Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi alat kesehatan Banten oleh mantan gubernur Ratu Atut Choisiyah, terungkap bahwa sebanyak 33 perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan terafilisasi dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut. Perusahaan-perusahaan tersebut dibuat atas nama karyawan Wawan.Bahkan pegawai yang sehari-hari menjadi sopir pribadi pun disebut menjadi direktur pada salah satu perusahaan pemenang tender. Itu terungkap dari pengakuan saksi, mantan karyawan PT Bali Pacific Pratama (PT BPP), Dadang Prihatna. Dadang juga merupakan mantan orang kepercayaan Wawan."Kenapa semua karyawan punya perusahaan, karena ada nilai tambahnya. Bisa ikut lelang. Untuk nambah penghasilan. PT Adca Mandiri itu punya supir. Dia sebagai direktur," kata Dadang.