KONTAN.CO.ID - Selain telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menersangkakan Jarot Edy Sulistyono. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang. Sementara tindak pidana korupsi diduga terjadi ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan lewat layanan pesan singkat. "Ya. Sudah jadi tersangka. Moh Arief Wicaksono Ketua DPRD, dan Jarot Edy Sulistyono Kadis PU," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8).
Korupsi APBD, Ketua DPRD Malang jadi tersangka KPK
KONTAN.CO.ID - Selain telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menersangkakan Jarot Edy Sulistyono. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang. Sementara tindak pidana korupsi diduga terjadi ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan lewat layanan pesan singkat. "Ya. Sudah jadi tersangka. Moh Arief Wicaksono Ketua DPRD, dan Jarot Edy Sulistyono Kadis PU," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8).