KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negari Jakarta Pusat menunda pembacaan vonis terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada tahun 2012-2019 resmi. Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto menyatakan belum siap untuk membacakan putusan hari ini dan akan ditunda hingga Kamis (12/1) oukul 09.00 WIB. "Kami mohon maaf putusan belum bisa dibacakan hari ini. Sidang hari ini kami tunda," kata Ignatius Eko, Kamis (5/1).
Korupsi Asabri, Pengadilan Menunda Bacakan Vonis Benny Tjokrosaputro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negari Jakarta Pusat menunda pembacaan vonis terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada tahun 2012-2019 resmi. Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto menyatakan belum siap untuk membacakan putusan hari ini dan akan ditunda hingga Kamis (12/1) oukul 09.00 WIB. "Kami mohon maaf putusan belum bisa dibacakan hari ini. Sidang hari ini kami tunda," kata Ignatius Eko, Kamis (5/1).