KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Coruption Watch menyebut korupsi berjamaah yang dilakukan oleh 41 anggota DPRD Kota Malang sejatinya bukan hal baru. Sebelumnya, beberapa daerah juga pernah mengalami hal serupa. "Kasus di Malang bukan fenomena baru, sebelumnya pernah ada juga banyak anggota DPRD yang kena korupsi, di Sumatra Utara, misalnya," kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (4/9). Ade bilang, kesempatan korupsi berjamaah seperti yang terjadi di Malang sebenarnya juga dimiliki banyak daerah. Kelindan antara eksekutif, dan legislatif yang seharusnya berfungsi sebagai penyeimbang justru dimanfaatkan untuk lakukan melakukan penyelewengan.
Ade menilai, hal ini terjadi karena memang unsur-unsur pemerintahan tadi punya banyak kewenangan, tanpa pengawasan yang ketat. Terlebih terkait kewenangan penganggaran. Dimana soal pembahasan APBD memang kerap dibuat celah.