KONTAN.CO.ID - Pengadilan Korea Selatan memutuskan bahwa Lee Jae-yong, pewaris tahta kerajaan bisnis Samsung, bersalah karena penyuapan dan tuduhan kurupsi lainnya. Lee dikenakan hukuman lima tahun penjara pada Jumat (25/8). Hukuman ini sesuai dengan tuntutan jaksa. Seperti yang diberitakan sebelumnya,Lee Jae-yong diperiksa karena kasus suap. Samsung berjanji memberikan 43 miliar won (US$ 37,54 juta) untuk bisnis dan yayasan yang didukung teman Presiden Park, Choi Soon-sil. Dana dari Samsung tersebut termasuk sponsor untuk karir berkuda putri Choi.
Kasus suap, bos Samsung dihukum 5 tahun penjara
KONTAN.CO.ID - Pengadilan Korea Selatan memutuskan bahwa Lee Jae-yong, pewaris tahta kerajaan bisnis Samsung, bersalah karena penyuapan dan tuduhan kurupsi lainnya. Lee dikenakan hukuman lima tahun penjara pada Jumat (25/8). Hukuman ini sesuai dengan tuntutan jaksa. Seperti yang diberitakan sebelumnya,Lee Jae-yong diperiksa karena kasus suap. Samsung berjanji memberikan 43 miliar won (US$ 37,54 juta) untuk bisnis dan yayasan yang didukung teman Presiden Park, Choi Soon-sil. Dana dari Samsung tersebut termasuk sponsor untuk karir berkuda putri Choi.