JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya telah menghitung-hitung angka dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dari korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, akibat kasus tersebut negara dirugikan hingga mencapai Rp 1,1 triliun. "Rp 1,1 triliun, tetapi masih tentatif atau prediksi awal," kata Busyro saat dikonfirmasi, Kamis (9/10). Lebih lanjut menurut Busyro, hingga kini pihaknya masih mendalami adanya dugaan aliran dana dari proyek senilai lebih dari Rp 1 triliun tersebut. Bahkan, jika dari proyek tersebut ada uang yang mengalir ke partai politik tertentu sekalipun. "Itu masih kita dalami. Ke mana pun juga mengalir, itu harus kami dalami," tambah Busyro.
Korupsi dana haji, kerugian negara capai Rp 1,1 T
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya telah menghitung-hitung angka dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dari korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, akibat kasus tersebut negara dirugikan hingga mencapai Rp 1,1 triliun. "Rp 1,1 triliun, tetapi masih tentatif atau prediksi awal," kata Busyro saat dikonfirmasi, Kamis (9/10). Lebih lanjut menurut Busyro, hingga kini pihaknya masih mendalami adanya dugaan aliran dana dari proyek senilai lebih dari Rp 1 triliun tersebut. Bahkan, jika dari proyek tersebut ada uang yang mengalir ke partai politik tertentu sekalipun. "Itu masih kita dalami. Ke mana pun juga mengalir, itu harus kami dalami," tambah Busyro.