KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno. Dalam kasus ini, Siti bersama pengusaha Amir Mirza Hutagalung kedapatan menerima suap dari Cahyo sebanyak Rp 300 juta. Suap berkaitan dengan pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal serta proyek pengadaan barang dan jasa di kota tersebut. Adanya kemungkinan tersangka baru lantaran KPK menemukan adanya duit yang sumbernya janggal dengan total nilai Rp 5,1 miliar. Rinciannya, sebanyak Rp 1,6 miliar diterima pada rentang waktu Januari-Agustus 2017 terkait dana jasa pelayanan rumah sakit. Sementara sekitar Rp 3,5 miliar dikumpulkan selama kurun waktu yang sama dari proyek-proyek di Pemkot Tegal.
Korupsi di Tegal, KPK kejar penjahat lain
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno. Dalam kasus ini, Siti bersama pengusaha Amir Mirza Hutagalung kedapatan menerima suap dari Cahyo sebanyak Rp 300 juta. Suap berkaitan dengan pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal serta proyek pengadaan barang dan jasa di kota tersebut. Adanya kemungkinan tersangka baru lantaran KPK menemukan adanya duit yang sumbernya janggal dengan total nilai Rp 5,1 miliar. Rinciannya, sebanyak Rp 1,6 miliar diterima pada rentang waktu Januari-Agustus 2017 terkait dana jasa pelayanan rumah sakit. Sementara sekitar Rp 3,5 miliar dikumpulkan selama kurun waktu yang sama dari proyek-proyek di Pemkot Tegal.