JAKARTA. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2013 diketahui realisasi anggaran untuk pembayaran kontrak e-KTP untuk tahun 2011 sebesar Rp.1.182.776.712.741, untuk tahun 2012 sebesar Rp.3.482.674.420.716. Dan, untuk alokasi tahun 2013 sebesar Rp.1.045.000.000.000. Walaupun negara sudah membayar kepada PT PNRI sebagai pemenang tender, tetapi, negara tidak dapat segera memanfaatkan hasil pengadaan kontrak penerapan KTP elektronik karena adanya korupsi dalam pengadaan e-KTP dalam bentuk konsorsium PNRI tidak dapat menyelesaikan pekerjaan Penerapan KTP elektronik tahun 2011 dan 2012 sesuai dengan kontrak. "Hal ini bisa dilihat dari berdasarkan BAST (Berita Acara Serah Terima) barang yangg telah ditandatangani oleh pihak ditjend dukcapil dan pihak kecamatan ditetahui dari jumlah KTP elektronik yang harus didistribusikan sebanyak 172.015.400, konsorsium PNRI hanya dapat mendistribusikan ke kecamatan sampai dengan 31 Oktober 2012 sebanyak 48.122.734 atau senilai Rp.769.963.744.000 dengan perhitungan distribusi KTP elektronik sebanyak 48.122.734 dikali Rp.16.000 untuk satu harga elektronik," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi dalam pernyataannya, Rabu(23/4/2014).
Korupsi e-KTP ada potensi kerugian Rp 3 triliun
JAKARTA. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2013 diketahui realisasi anggaran untuk pembayaran kontrak e-KTP untuk tahun 2011 sebesar Rp.1.182.776.712.741, untuk tahun 2012 sebesar Rp.3.482.674.420.716. Dan, untuk alokasi tahun 2013 sebesar Rp.1.045.000.000.000. Walaupun negara sudah membayar kepada PT PNRI sebagai pemenang tender, tetapi, negara tidak dapat segera memanfaatkan hasil pengadaan kontrak penerapan KTP elektronik karena adanya korupsi dalam pengadaan e-KTP dalam bentuk konsorsium PNRI tidak dapat menyelesaikan pekerjaan Penerapan KTP elektronik tahun 2011 dan 2012 sesuai dengan kontrak. "Hal ini bisa dilihat dari berdasarkan BAST (Berita Acara Serah Terima) barang yangg telah ditandatangani oleh pihak ditjend dukcapil dan pihak kecamatan ditetahui dari jumlah KTP elektronik yang harus didistribusikan sebanyak 172.015.400, konsorsium PNRI hanya dapat mendistribusikan ke kecamatan sampai dengan 31 Oktober 2012 sebanyak 48.122.734 atau senilai Rp.769.963.744.000 dengan perhitungan distribusi KTP elektronik sebanyak 48.122.734 dikali Rp.16.000 untuk satu harga elektronik," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi dalam pernyataannya, Rabu(23/4/2014).