JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP sudah dibagi-bagi sebelum ada pembahasan di DPR. Uang dari proyek senilai Rp 6 triliun telah direncanakan untuk dijarah berjamaah."Pada dua tahap awal kami menemukan indikasi yang disebut praktek ijon dan indikasi aliran dana pada sejumlah pihak," kata Febri Diansyah juru bicara KPK.Ia menambahkan ada tiga pihak yang disebut menerima aliran dana. Pertama pada tingkat pembahasan yang melibatkan anggota DPR RI, khususnya Komisi II. Anggota komisi ini yang pernah dipanggil KPK diantaranya Yasonna H. Laoli dan Ganjar Pranowo. Selain itu ada pula Setya Novanto dan Olly Dondokambey.
Korupsi e-KTP diduga sudah diijon sebelum dibahas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP sudah dibagi-bagi sebelum ada pembahasan di DPR. Uang dari proyek senilai Rp 6 triliun telah direncanakan untuk dijarah berjamaah."Pada dua tahap awal kami menemukan indikasi yang disebut praktek ijon dan indikasi aliran dana pada sejumlah pihak," kata Febri Diansyah juru bicara KPK.Ia menambahkan ada tiga pihak yang disebut menerima aliran dana. Pertama pada tingkat pembahasan yang melibatkan anggota DPR RI, khususnya Komisi II. Anggota komisi ini yang pernah dipanggil KPK diantaranya Yasonna H. Laoli dan Ganjar Pranowo. Selain itu ada pula Setya Novanto dan Olly Dondokambey.