JAKARTA. Pengungkapan kasus korupsi di tubuh PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus berlanjut. Setelah pekan lalu pihak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, kali ini Kejagung mengaku telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad, penyitaan dilakukan oleh penyelidik kemarin, Rabu (11/1) di kantor PT MNA. "Penyidik telah menyita dokumen yang terkait perjanjian sewa," kata Noor. Adapun perjanjian sewa yang dimaksud yaitu perjanjian sewa yang dilakukan antara PT MNA dengan perusahaan leasing asal Amerika Serikat, TALG. Seperti diketahui, Kasus ini berawal ketika Merpati berniat menyewa dua unit pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 dari TALG.
Korupsi, kejaksaan sita dokumen Merpati Airlines
JAKARTA. Pengungkapan kasus korupsi di tubuh PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus berlanjut. Setelah pekan lalu pihak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, kali ini Kejagung mengaku telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad, penyitaan dilakukan oleh penyelidik kemarin, Rabu (11/1) di kantor PT MNA. "Penyidik telah menyita dokumen yang terkait perjanjian sewa," kata Noor. Adapun perjanjian sewa yang dimaksud yaitu perjanjian sewa yang dilakukan antara PT MNA dengan perusahaan leasing asal Amerika Serikat, TALG. Seperti diketahui, Kasus ini berawal ketika Merpati berniat menyewa dua unit pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 dari TALG.