KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 menambah panjang daftar proyek infrastruktur yang menjadi bancakan para koruptor. Tidak hanya di pusat, korupsi di bidang infrastruktur juga terjadi di daerah. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, pada tahun lalu ada sebanyak 241 kasus korupsi dan suap yang terkait pengadaan sektor infrastruktur. Akibatnya, negara merugi Rp 1,5 triliun dengan nilai suap mencapai Rp 34 miliar. Jumlah perkara korupsi pengadaan infrastruktur tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan tahun 2016. Ini terlihat dari nilai kerugian negara yang lebih tinggi tahun lalu. ICW mencatat kerugian negara pada tahun 2016 akibat korupsi pengadaan infrastruktur hanya Rp 680 miliar.
Korupsi menghantui proyek infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 menambah panjang daftar proyek infrastruktur yang menjadi bancakan para koruptor. Tidak hanya di pusat, korupsi di bidang infrastruktur juga terjadi di daerah. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, pada tahun lalu ada sebanyak 241 kasus korupsi dan suap yang terkait pengadaan sektor infrastruktur. Akibatnya, negara merugi Rp 1,5 triliun dengan nilai suap mencapai Rp 34 miliar. Jumlah perkara korupsi pengadaan infrastruktur tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan tahun 2016. Ini terlihat dari nilai kerugian negara yang lebih tinggi tahun lalu. ICW mencatat kerugian negara pada tahun 2016 akibat korupsi pengadaan infrastruktur hanya Rp 680 miliar.