JAKARTA. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam kasus suap permintaan penghapusan Surat Tagihan Pajak diapresiasi. KPK dinilai sudah semestinya menjadikan korupsi-kejahatan perpajakan sebagai prioritas. "Korupsi di sektor perpajakan sangat merugikan potensi penerimaan negara, sekaligus menurunkan kemampuan negara dalam membiayai program-program kesejahteraan. Selain itu, ini juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (25/11).
Korupsi pajak, pendapatan negara berpotensi kurang
JAKARTA. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam kasus suap permintaan penghapusan Surat Tagihan Pajak diapresiasi. KPK dinilai sudah semestinya menjadikan korupsi-kejahatan perpajakan sebagai prioritas. "Korupsi di sektor perpajakan sangat merugikan potensi penerimaan negara, sekaligus menurunkan kemampuan negara dalam membiayai program-program kesejahteraan. Selain itu, ini juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (25/11).