KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan nilai kerugian negara dari kasus dugaan korupsi dalam perkara tata niaga komoditas timah oleh PT Timah Tbk mencapai angka yang fantastis. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengatakan berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sejumlah ahli nilai kerugian negara bertambah menjadi Rp 300 triliun. “Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 triliun dan ini mencapai sekitar Rp 300 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/5).
Kerugian Negara Bertambah Jadi Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi PT Timah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan nilai kerugian negara dari kasus dugaan korupsi dalam perkara tata niaga komoditas timah oleh PT Timah Tbk mencapai angka yang fantastis. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengatakan berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sejumlah ahli nilai kerugian negara bertambah menjadi Rp 300 triliun. “Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 triliun dan ini mencapai sekitar Rp 300 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/5).