JAKARTA. Terdakwa kasusĀ divonis hukuman penjara 6 tahun dan denda 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam putusan ini hakim juga menunjukkan ketegasannya terhadap politisi yang terbukti korupsi. Pasalnya majelis juga mencabut hak politik Putu."Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa I Putu Sudiartana berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata majelis.Atas putusan ini, Putu tak akan mengajukan banding. "Saya mendukung penegakan hukum apapun keputusannya. Saya menerima. Saya tidak kecewa. Kalau salah, salah," ujar Putu usai sidang.
Korupsi, Putu politisi Demokrat dibui 6 tahun
JAKARTA. Terdakwa kasusĀ divonis hukuman penjara 6 tahun dan denda 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam putusan ini hakim juga menunjukkan ketegasannya terhadap politisi yang terbukti korupsi. Pasalnya majelis juga mencabut hak politik Putu."Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa I Putu Sudiartana berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata majelis.Atas putusan ini, Putu tak akan mengajukan banding. "Saya mendukung penegakan hukum apapun keputusannya. Saya menerima. Saya tidak kecewa. Kalau salah, salah," ujar Putu usai sidang.