KOLAKA UTARA. Seorang pejabat di Kabupaten Kolaka Utara bernama Agus Salim Laena ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3 miliar. Kepala Satuan Reskrim Polres Kolaka Utara AKP Rosana Albertina Labobar mengatakan, Agus diduga ikut bertanggung jawab atas kerugian tersebut berdasarkan hasil resmi audit BPKP. "Dia dulunya menjabat sebagai bendahara sumbangan pihak ketiga (SPK) di Dinas Perhubungan dan Infokom Kolaka Utara. Ada miliaran uang masuk di tempatnya. Semua bersumber dari sektor tambang nikel. Dalam perjalanan, mereka 'mainkan' uang itu. Semua terbukti dan kita jebloskan di dalam sel akibat perbuatannya," kata Albertina, Rabu (1/10/2014).
Korupsi tambang Rp 3 M, pejabat kabupaten dibui
KOLAKA UTARA. Seorang pejabat di Kabupaten Kolaka Utara bernama Agus Salim Laena ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3 miliar. Kepala Satuan Reskrim Polres Kolaka Utara AKP Rosana Albertina Labobar mengatakan, Agus diduga ikut bertanggung jawab atas kerugian tersebut berdasarkan hasil resmi audit BPKP. "Dia dulunya menjabat sebagai bendahara sumbangan pihak ketiga (SPK) di Dinas Perhubungan dan Infokom Kolaka Utara. Ada miliaran uang masuk di tempatnya. Semua bersumber dari sektor tambang nikel. Dalam perjalanan, mereka 'mainkan' uang itu. Semua terbukti dan kita jebloskan di dalam sel akibat perbuatannya," kata Albertina, Rabu (1/10/2014).