JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan korupsi bus transjakarta gandeng tahun anggaran 2012, Selasa (30/9). "Pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Tony Spontana, Selasa (30/9). Enam dari 16 saksi adalah staf Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Jakarta, yaitu Kabid Anggaran Asyiansyah, Staf Unit Pelayanan Kas Kodya Jaksel Haryati, Staf Subdit Perbendaharaan Rini Novianti, Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Yani Suryani, Kasubdit Kas dan Bank Nanang Karnen, Kasub Perbendaharaan Juheri.
Korupsi Transjakarta, Kejagung periksa 16 saksi
JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan korupsi bus transjakarta gandeng tahun anggaran 2012, Selasa (30/9). "Pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Tony Spontana, Selasa (30/9). Enam dari 16 saksi adalah staf Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Jakarta, yaitu Kabid Anggaran Asyiansyah, Staf Unit Pelayanan Kas Kodya Jaksel Haryati, Staf Subdit Perbendaharaan Rini Novianti, Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Yani Suryani, Kasubdit Kas dan Bank Nanang Karnen, Kasub Perbendaharaan Juheri.