KONTAN.CO.ID - Amerika Serikat memperluas larangan perjalanan (travel ban) warga asing yang ingin masuk ke negara tersebut. Kali ini warga dari Korea Utara, Venezuela (Amerika Selatan) dan Chad (Afrika Tengah). Ini menambah daftar negara-negara yang dilarang memasuki AS sebelumnya. Iran, Libia, Siria, Yaman dan Somalia tetap berada di dalam daftar terbaru yang dikeluarkan Trump pada Minggu malam kemarin (24/9). Sementara pembatasan terhadap warga Sudan dicabut. Sehingga ada delapan negara yang masuk daftar tersebut yakni: Korea Utara, Venezuela, Iran, Libia, Chad, Siria, Yaman dan Somalia. Larangan perjalanan ini akan efektif mulai 18 Oktober. Langkah tersebut diklaim untuk memenuhi janji kampanye Trump untuk memperketat prosedur imigrasi AS yang selaras dengan visi kebijakan luar negerinya. Larangan perjalanan kali ini bersifat terbuka, tidak memiliki batas waktu seperti sebelumnya.
Korut dan Venezuela ikut masuk travel ban AS
KONTAN.CO.ID - Amerika Serikat memperluas larangan perjalanan (travel ban) warga asing yang ingin masuk ke negara tersebut. Kali ini warga dari Korea Utara, Venezuela (Amerika Selatan) dan Chad (Afrika Tengah). Ini menambah daftar negara-negara yang dilarang memasuki AS sebelumnya. Iran, Libia, Siria, Yaman dan Somalia tetap berada di dalam daftar terbaru yang dikeluarkan Trump pada Minggu malam kemarin (24/9). Sementara pembatasan terhadap warga Sudan dicabut. Sehingga ada delapan negara yang masuk daftar tersebut yakni: Korea Utara, Venezuela, Iran, Libia, Chad, Siria, Yaman dan Somalia. Larangan perjalanan ini akan efektif mulai 18 Oktober. Langkah tersebut diklaim untuk memenuhi janji kampanye Trump untuk memperketat prosedur imigrasi AS yang selaras dengan visi kebijakan luar negerinya. Larangan perjalanan kali ini bersifat terbuka, tidak memiliki batas waktu seperti sebelumnya.