PYONGYANG. Korea Utara memproklamirkan diri sebagai negara nuklir, seperti yang dikutip Naenara, situs resmi pemerintah Republik Demokratik Korea Utara. "Ketua Komisi Pertahanan Nasional Kim Jong-Il menjadikan tanah air kami sebagai sebuah negeri yang tak terkalahkan, sebuah negara bersenjatakan nuklir dengan kekuatan militer yang kuat demi mempersiapkan jalan untuk pembentukan sebuah bangsa yang kuat dan makmur," demikian penggalan kalimat dari pembukaan konstitusi baru Korea Utara tersebut. Sementara itu, dalam konstitusi lama yang direvisi 9 April 2010 lalu, terminologi negara nuklir sama sekali tidak disinggung. Sejak kematian Kin Jong-Il Desember 2011, Korea Utara telah mengubah konstitusinya untuk meneruskan cita-cita mendiang Kim Jong-Il yang kepemimpinannya dilanjutkan Kim Jong-Un.
Korut proklamirkan diri sebagai negara nuklir
PYONGYANG. Korea Utara memproklamirkan diri sebagai negara nuklir, seperti yang dikutip Naenara, situs resmi pemerintah Republik Demokratik Korea Utara. "Ketua Komisi Pertahanan Nasional Kim Jong-Il menjadikan tanah air kami sebagai sebuah negeri yang tak terkalahkan, sebuah negara bersenjatakan nuklir dengan kekuatan militer yang kuat demi mempersiapkan jalan untuk pembentukan sebuah bangsa yang kuat dan makmur," demikian penggalan kalimat dari pembukaan konstitusi baru Korea Utara tersebut. Sementara itu, dalam konstitusi lama yang direvisi 9 April 2010 lalu, terminologi negara nuklir sama sekali tidak disinggung. Sejak kematian Kin Jong-Il Desember 2011, Korea Utara telah mengubah konstitusinya untuk meneruskan cita-cita mendiang Kim Jong-Il yang kepemimpinannya dilanjutkan Kim Jong-Un.