KONTAN.CO.ID - Pemerintah Korea Utara merilis kebijakan baru untuk meningkatkan angka kelahiran yang semakin anjlok. Negara ini siap memberikan jaminan perawatan kepada ibu hingga 11 kali melahirkan. Melansir
Yonhap, Korea Utara pada hari Selasa (7/5) mulai mempromosikan kebijakan perlindungan maternitasnya. Lewat kebijakan baru itu, Korea Utara siap memberikan layanan perawatan sebelum dan sesudah melahirkan kepada wanita hamil sebanyak 11 kali.
Surat kabar utama Korea Utara,
Rodong Shimun, menekankan perlunya memberikan lingkungan dan kondisi yang baik kepada perempuan hamil, ibu yang melahirkan anak, dan bayinya. Baca Juga:
Kim Jong Un Inspeksi Uji Coba Peluncuran Sejumlah Roket Ganda Pesan itu terbit satu hari setelah acara peringatan Hari Bidan Internasional di Rumah Sakit Bersalin Pyongyang. Surat kabar tersebut juga menyoroti peran bidan dalam melindungi kesehatan ibu hamil dan bayinya. Sebuah media propaganda negara lainnya,
Naenara, juga mempromosikan kebijakan perlindungan kehamilan tersebut. Mereka menyampaikan, perempuan hamil akan menerima layanan perawatan sebelum melahirkan sebanyak enam kali dan layanan pasca melahirkan sebanyak lima kali. "Mereka yang termasuk dalam kelompok risiko tinggi menjalani pemeriksaan antenatal dalam jumlah yang tidak terbatas untuk melahirkan yang aman," ungkap
Naenara, dikutip
Yonhap. Baca Juga:
PBB Pastikan Ada Rudal Buatan Korea Utara yang Digunakan Rusia di Ukraina Sama seperti tetangganya, Korea Utara juga mempunyai angka kelahiran yang rendah. Kondisi ini mendorong pemimpinnya, Kom Jong-un, untuk menyusun langkah-langkah untuk mencegah penurunan angka kelahiran. Kim pertama kali menyoroti masalah tersebut pada pertemuan nasional ibu-ibu yang pertama dalam 11 tahun pada bulan Desember tahun lalu. Mengutip
Yonhap, data dari Dana Kependudukan PBB menunjukkan bahwa tingkat kesuburan total Korea Utara mencapai 1,8 pada tahun 2023. Tingkat kesuburan mengacu pada jumlah anak yang mungkin bisa dilahirkan oleh seorang perempuan sepanjang hidupnya.