Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal Oktober 2026, Baru 56% yang Tersertifikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kosmetik Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026. Hingga saat ini, baru sekitar 56% produk kosmetik yang tercatat telah memiliki sertifikat halal.

Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) menyampaikan implementasi sertifikasi halal menjadi salah satu regulasi penting bagi industri kosmetik.

Kewajiban tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kemudian diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Untuk industri kosmetik, kewajiban tersebut berlaku mulai 18 Oktober 2026.


Berdasarkan data yang diperoleh PERKOSMI, sekitar 56% kosmetik telah tersertifikasi halal. Angka tersebut diperoleh dari perbandingan jumlah kosmetik yang telah memperoleh sertifikat halal dari BPJPH dengan jumlah kosmetik yang memiliki nomor izin edar yang masih berlaku di BPOM.

Sementara itu, berdasarkan survei kesiapan pelaku usaha yang dilakukan PERKOSMI terhadap 243 responden dalam rentang Desember 2025 hingga Mei 2026, sekitar 10% responden telah memperoleh sertifikasi halal untuk seluruh produknya, lebih dari 40% untuk sebagian produk, dan lebih dari 40% belum memiliki sertifikasi halal.

Baca Juga: Daya Beli Belum Pulih, Industri Mamin Hadapi Tekanan Permintaan

Responden survei berasal dari anggota PERKOSMI serta pelaku usaha dari asosiasi lain, termasuk yang tidak tergabung dalam asosiasi.

Riva Dwitya Akhmad, Ketua Bidang Teknis Ilmiah PERKOSMI, mengatakan, pihaknya mengharapkan implementasi Jaminan Produk Halal yang implementatif untuk pelaku usaha.

"Penerapannya perlu didukung oleh infrastruktur yang memadai, kepastian regulasi, panduan yang jelas, waktu transisi yang cukup, serta koordinasi yang baik dengan pelaku usaha," ujar Riva dikutip KONTAN dari keterangan resmi yang diterima, Rabu (2/9).

Menurut PERKOSMI, kesiapan halal juga perlu mempertimbangkan karakteristik industri kosmetik yang menggunakan beragam bahan baku dan memiliki rantai pasok yang panjang.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sekitar 90% bahan baku kosmetik di Indonesia masih berasal dari impor. Dengan kondisi tersebut, ketertelusuran bahan, dokumentasi, dan kesiapan pemasok global menjadi bagian penting dalam pemenuhan ketentuan halal.

Selain itu, keterlibatan asosiasi dalam perumusan kebijakan oleh pemangku kebijakan sangatlah diperlukan, agar pelaksanaan regulasi ini dapat efisien, transparan, akomodatif, dan tidak menambah kompleksitas operasional dunia usaha.

PERKOSMI terus melakukan edukasi kepada anggota, serta terus mengupayakan agar aspirasi industri dapat tersampaikan melalui koordinasi dengan regulator.

PERKOSMI mendorong implementasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk memastikan pemenuhan kewajiban sertifikasi halal berjalan lancar dan mendukung pertumbuhan industri.

Baca Juga: Industri Tekstil Masih Tertekan, Utilisasi Produksi 60%-70%

Saat ini, PERKOSMI terdiri dari 744 perusahaan dan hadir melalui sembilan pengurus daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Keanggotaannya mewakili ekosistem industri dari hulu hingga hilir, sementara PERKOSMI menjalankan peran sebagai penghubung antara industri, regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya melalui advokasi kebijakan, edukasi, konsultasi regulasi dan teknis, serta pengembangan daya saing industri.

Sancoyo Antarikso, Ketua Umum PERKOSMI, mengatakan menjelang 50 tahun perjalanan organisasi, PERKOSMI terus memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah, wadah kolaborasi industri, knowledge hub industri kosmetik Indonesia, serta penghubung ekosistem dari hulu hingga hilir.

Sejak berdiri pada 1977, PERKOSMI telah menyatukan pelaku industri dan membangun hubungan dengan regulator.

PERKOSMI juga berperan dalam pengembangan industri di tingkat regional melalui ASEAN Cosmetic Association dan harmonisasi regulasi kosmetik ASEAN, serta membangun ruang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan melalui Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) yang telah diselenggarakan sejak 2006.

Dia bilang, perjalanan hampir 50 tahun bukan hanya tentang melihat apa yang sudah kami capai, tetapi juga bagaimana kami menyiapkan fondasi untuk tahap berikutnya.

"PERKOSMI akan terus memperkuat kolaborasi antara industri, pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat untuk membangun industri kosmetik Indonesia yang semakin tepercaya, inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan - Building the Future Together,” tutup Sancoyo Antarikso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News