JAKARTA. Niat Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa untuk mendirikan perusahaan asuransi jiwa masih belum bisa terealisasi pada pertengahan tahun ini. Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum mengeluarkan izin berdirinya perusahaan asuransi jiwa syariah Kospin Jasa. Ketua Kospin Jasa, Andy Arslan Djunaidi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan pendirian perusahaan asuransi. "Semua persyaratan sudah dipenuhi. Tinggal tunggu persetujuan OJK," ujar Andy. Andy menambahkan, pihaknya telah menyerahkan semua persyaratan administratif kepada OJK tiga bulan lalu. "Mudah-mudahan setelah Lebaran sudah keluar," kata Andy.
Kospin Jasa berharap segera meraih izin asuransi
JAKARTA. Niat Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa untuk mendirikan perusahaan asuransi jiwa masih belum bisa terealisasi pada pertengahan tahun ini. Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum mengeluarkan izin berdirinya perusahaan asuransi jiwa syariah Kospin Jasa. Ketua Kospin Jasa, Andy Arslan Djunaidi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan pendirian perusahaan asuransi. "Semua persyaratan sudah dipenuhi. Tinggal tunggu persetujuan OJK," ujar Andy. Andy menambahkan, pihaknya telah menyerahkan semua persyaratan administratif kepada OJK tiga bulan lalu. "Mudah-mudahan setelah Lebaran sudah keluar," kata Andy.