Kospin Jasa: Hadirnya fintech tidak akan mengancam bisnis koperasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa), Andy Arslan mengatakan berkembangnya financial technology (fintech) tidak akan mengancam bisnis koperasi.

Banyaknya fintech ilegal yang dirilis oleh Otoritas jasa Keuangan (OJK) jadi alasan utama. "Menurut saya tidak ya, fintech-nya sendiri kan masih banyak yang masalah,"ujar Andy kepada Kontan.co.id, Jumat (19/4).

Perlu diketahui, ada 803 fintech ilegal yang diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diduga melakukan kegiatan kejahatan finansial online, yakni sebanyak 404 entitas sepanjang tahun 2018 dan sebanyak 399 entitas hingga Maret 2019.


Andy juga menilai secara bisnis fintech akan kesulitan permodalan jika hanya menyalurkan pinjaman online. Alasannya karena suatu saat modalnya akan habis jika dipinjamkan secara terus menurus apalagi ketika Non Perfoming Loan (NPL) tinggi. "Kalo kita kan koperasi simpan pinjam ada anggota yang simpan kemudian disalurkan ke pinjaman,"katanya.

Sebagai informasi, pada layanan konvensional aset koperasi tumbuh 4,53% year on year (yoy) dari Rp 6,4 triliun menjadi Rp 6,69 triliun sepanjang 2018. Adapun simpanan tumbuh 5,41% yoy menjadi Rp 1,48 triliun dari posisi 2017 senilai Rp 1,56 triliun. Sedangkan pinjaman tumbuh 0,77% yoy dari Rp 3,91 triliun menjadi Rp 3,94 triliun.

Kinerja layanan syariah terdiri dari aset mencapai Rp 1,61 triliun naik 5,23% yoy dari pencapaian 2017 senilai Rp 1,53 triliun. Simpanan pada  2018 mencapai Rp 1,56 triliun atau naik 5,41% yoy dari Rp 1,48 triliun di 2017.

Pembiayaan syariah tumbuh 5,3% dari Rp 1,51 triliun menjadi Rp 1,59 triliun. Andy optimistis kinerja keuangan Kospin Jasa tahun 2019 akan mengalami peningkatan.

Ia juga mengakui bahwa maraknya perbincangan mengenai fintech membuat beberapa koperasi ingin terlibat di dalamnya. "Mungkin saja, tapi saya tidak tau koperasi mana, kalo saya pribadi lebih tertarik market place ya , bisa menjembatani produk anggota," kata Andy.

Adapun saat ini Kospin Jaya memiliki 135 cabang dan sekitar 200.000 anggota. Juga sepanjang tahun 2018, Kospin Jaya juga telah mengakuisisi 100% saham Asuransi Takaful Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .