KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Kota Tangerang resmi memperpanjang kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Krp.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan sosial Berskala Besar di Provinsi Banten. Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina membenarkan surat tersebut dan sudah diterima oleh jajaran Pemkot Tangerang. "Pak Ivan (Asisten Daerah Pemkot Tangerang) juga baru terima," ujar Buceu saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (21/10/2020).
Kota Tangerang perpanjang PSBB selama sebulan
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Kota Tangerang resmi memperpanjang kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Krp.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan sosial Berskala Besar di Provinsi Banten. Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina membenarkan surat tersebut dan sudah diterima oleh jajaran Pemkot Tangerang. "Pak Ivan (Asisten Daerah Pemkot Tangerang) juga baru terima," ujar Buceu saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (21/10/2020).