Kotak suara dari kardus, dituding ada korupsi



KENDARI. Aksi protes pengadaan bilik dan kotak suara yang terbuat dari kardus, terus bergulir. Sebelumnya, Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah mempersoalkan hal itu, kali ini belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Koalisi Mahasiswa untuk Pemilu (GKMP) Sultra, mendatangi kantor KPU setempat, Jumat (10/1). Mereka menduga, adanya indikasi korupsi dalam proses tender logistik pemilu oleh pihak sekretariat KPU Sultra. Pasalnya, tender pengadaan kotak dan bilik suara yang dilakukan sekretariat KPU setempat tidak prosedural, sebab tidak diketahui komisioner KPU. “Kami mendesak Ketua KPU Sultra meninjau proses tender logistik pemilu di sekretariat KPU Provinsi Sultra yang dianggap terindikasi korupsi,” ungkap Muh Rahim, koordinator lapangan di halaman kantor KPU Sultra, Jumat (10/1). Untuk itu, massa GKMP meminta Ketua KPU Sultra agar mendorong indiksi korupsi tender logistik ke DKPP RI, kepolisian dan kejaksaan. Mereka juga mendesak Bawaslu merespons cepat persoalan tersebut, dan meminta KPU pusat memperhatikan keluhan masyarakat mengenai hal itu. "Kami mendesak KPU Sultra meninjau kembali kebijakan kotak suara yang terbuat dari kardus atau karton. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait proses tender karena kami anggap terjadi penyimpangan hingga melahirkan kotak dan bilik yang tidak sesuai spesifikasi,” teriak demonstran. Sebagai tanda protes terhadap pengadaan logistik yang terindikasi salahi spesifikasi, massa membakar ban bekas di halaman depan kantor KPU. Awalnya, aparat kepolisian sempat melarang karena terlalu dekat dengan bangunan kantor. Namun, mereka tetap ngotot. Debat sempat terjadi dan akhirnya aparat mengalah. Setelah berorasi cukup lama, massa meninggalkan KPU dengan tertib. Terkait aksi tersebut, Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengungkapkan, pihak sekretariat KPU Sultra melalui sekretarisnya, La Ode Andi Pili telah menjelaskan dalam rapat pleno pengadaan logistik sesuai spesifikasi. “Mereka tidak mau ditemui. Kami bersedia menemui di ruang aula, tapi mereka tidak mau,” kata Ketua KPU Sultra Hidayatullah di ruang kerjanya. Informasi dihimpun, dalam kontrak penawaran logistik Pemilu tercantum dana sebesar Rp 3.955.137.318. Masing-masing item adalah pengadaan kotak suara sebanyak 8.914 dengan harga per unit Rp 146.500, sehingga total dana Rp 1.305.901. Lalu pengadaan bilik suara sebanyak 12.916 dengan harga per unit Rp 125.460 dan total anggaran Rp 1.620.441.360. Sedangkan sampul Rp 669.237.020 dan pajaknya Rp 359.557.938. (Kiki Andi Pati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan