KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Hamita Utama Karsa (HUK) diminta segera menyelesaikan sengketa agraria dengan masyarakat Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Untung Saputra, Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), mengatakan, PT HUK telah mengelola lahan masyarakat di wilayah transmigrasi Air Tenggulang yang berada di atas lahan masyarakat Desa Sumber Jaya sejak tahun 2009. “Kanwil BPN Sumsel hingga saat ini belum melakukan langkah-langkah dan upaya dalam rangka penyelesaian masalah konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan,” kata Untung dalam keteranganya, Selasa (10/3).
KPA Sumsel minta BPN selesikan konflik agraria
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Hamita Utama Karsa (HUK) diminta segera menyelesaikan sengketa agraria dengan masyarakat Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Untung Saputra, Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), mengatakan, PT HUK telah mengelola lahan masyarakat di wilayah transmigrasi Air Tenggulang yang berada di atas lahan masyarakat Desa Sumber Jaya sejak tahun 2009. “Kanwil BPN Sumsel hingga saat ini belum melakukan langkah-langkah dan upaya dalam rangka penyelesaian masalah konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan,” kata Untung dalam keteranganya, Selasa (10/3).