MOMSMONEY.ID - Sempat beredar rekaman aksi biadab oknum pengasuh kepada anak 3,5 tahun di Malang yang sangat memilukan, membuat semua orang tua mengutuk peristiwa tersebut. Sampai sekarang, orang tua korban yang juga selebgram sangat
shock, dan 2,5 juta pengikutnya di media sosial mengecam. Peristiwanya sangat getir dan membuat semua terpukul. Sampai sekarang, orang tua korban tidak terima perlakuan pengasuh, dan meminta pelaku di hukum berat.
Durasi kekerasan telah berlangsung setahun, setelah pengasuh direkrut dari lembaga profesi penyalur PRT. Sayangnya lembaga penyalur yang menjanjikan kualitas pekerjanya, ternyata lembaga yang tidak terdaftar, sehingga lepas tanggungjawab. KPAI menyoroti aksi biadab tesebut dan mengutuk aksi kekerasan oknum pengasuh dari lembaga PRT tersebut. "Anda bisa bayangkan, anak di umur 3,5 tahun, yang diminta orang tua nya menghormati pengasuh, karena berbagai alasan orang tua, yang mempercayakan, menitipkan sejumlah uang untuk anak jajan selama ditinggal," Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. "Figur yang dipercayai sepenuhnya tersebut, justru tidak pernah disangka akan melakukan hal setega itu, kepada anak yang sangat dicintainya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Momsmoney. Baca Juga:
6 Tips Pola Asuh Orang Swedia, Nordic Parenting Style yang Bikin Anak Bahagia Menurut Jasra, si anak memahami pengasuh menggantikan peran mamanya. Tentu saja, penanaman rasa itu menjadi kepercayaan anak kepada pengasuh. Tapi, anak tidak mudah mengekspresikan, karena selama ini ditanamkan harus percaya. Apalagi pengasuh tersebut dianggap orang tuanya sangat sopan dan manipulatif, sehingga tidak mudah mengenali aksi kekerasan pengasuh. Sampai suatu saat, orang tua menaruh curiga atas luka lebam. Dari kecurigaan tersebut, orang tua membuka DVR rekaman CCTV. Bagai sambar petir di siang bolong, orang tua sangat terkejut melihat rekaman aksi biadab pembantunya selama ini. Mereka harus menerima perlakuan yang tidak pernah ia bayangkan, yang sudah terjadi setahun.
Tentu, orang tua sangat meyesali, kenapa menaruh atau menyerahkan kepercayaan luar biasa pada pengasuh tersebut. Namun, penyesalah tiada guna, kini anak trauma dan sering mengigau atas perlakuan biadab itu. KPAI selalu mengingatkan, di berbagai kekerasan di ranah privat, terutama rumah tangga, sangat sulit dicegah. Bahwa Indonesia darurat RUU Pengasuhan Anak untuk disahkan. "Karena ini seperti utang peradaban ya, kisah-kisah yang terjadi (seperti yang terjadi pada anak ini) adalah puncak masalahnya, padahal sesuatu yang sangat bisa di cegah," lanjut Jasra. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Jane Aprilyani