KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bumi Resources (
BUMI) telah meraih persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024-2026. BUMI meraih persetujuan RKAB ini melalui dua Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) miliknya, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (AI). Tahun ini, BUMI berencana memproduksi 80 juta ton batubara. “Perbandingan produksi antara KPC dan Arutmin adalah 2:1,” terang Dileep kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1). Kinerja operasional BUMI cukup moncer per kuartal III-2023. Volume penjualan batubara BUMI naik 5% secara year-on-year (yoy) menjadi 54,3 juta ton dari sebelumnya 51,9 juta ton. Volume batubara yang ditambang juga naik 5% menjadi 56,2 juta ton dari sebelumnya 53,7 juta ton.
Pun demikian dengan volume pengupasan lapisan penutup alias overburden (OB) removal yang naik 20% menjadi 571,2 juta bank cubic meter (bcm) dari sebelumnya 475,5 juta bcm.
Baca Juga: Kuartal III, Kinerja Operasional Naik, Kinerja Keuangan Bumi Resources (BUMI) Turun Hanya saja, harga jual rata-rata alias
average selling price (ASP) BUMI per kuartal III-2023 menurun 28% secara
year-on-year (YoY) menjadi US$ 85,2 per ton. Per September 2022, ASP BUMI kala itu mencapai US$ 118,7 per ton Hal ini membuat kinerja keuangan BUMI tertekan sepanjang periode Januari-September 2023, yang tercermin dari turunnya laba bersih hingga pendapatan di periode ini. Emiten tambang batubara ini membukukan pendapatan senilai US$ 1,17 miliar, menurun 15,78% dari pendapatan per akhir kuartal III-2022 yang mencapai US$ 1,39 miliar.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Dileep Srivastava mengatakan, apabila memasukkan kontribusi Kaltim Prima Coal (KPC), pendapatan konsolidasi BUMI sebesar US$ 4,76 miliar. Sedangkan, yang dicantumkan pada laporan keuangan per September 2023 sesuai PSAK 66 adalah US$ 1,17 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari