KPC dan Arutmin Akhirnya Dapat Persetujuan RKAB Periode 2024-2026



 KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bumi Resources (BUMI) telah meraih persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024-2026. BUMI meraih persetujuan RKAB ini melalui dua Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) miliknya, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (AI).

Tahun ini, BUMI berencana memproduksi 80 juta ton batubara. “Perbandingan produksi antara KPC dan Arutmin adalah 2:1,” terang Dileep kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1).

Kinerja operasional BUMI cukup moncer per kuartal III-2023. Volume penjualan batubara  BUMI naik 5% secara year-on-year (yoy) menjadi 54,3 juta ton dari sebelumnya 51,9 juta ton. Volume batubara yang ditambang juga naik 5% menjadi 56,2 juta ton dari sebelumnya 53,7 juta ton.


Pun demikian dengan volume pengupasan lapisan penutup alias overburden (OB) removal yang naik 20% menjadi 571,2 juta bank cubic meter (bcm) dari sebelumnya 475,5 juta bcm.

Baca Juga: Kuartal III, Kinerja Operasional Naik, Kinerja Keuangan Bumi Resources (BUMI) Turun

Hanya saja, harga jual rata-rata alias average selling price (ASP) BUMI per kuartal III-2023 menurun 28% secara year-on-year (YoY) menjadi US$ 85,2 per ton. Per September 2022, ASP BUMI kala itu mencapai US$ 118,7 per ton

Hal ini membuat kinerja keuangan BUMI tertekan sepanjang periode Januari-September 2023, yang tercermin dari turunnya laba bersih hingga pendapatan di periode ini.

Emiten tambang batubara ini membukukan pendapatan senilai US$ 1,17 miliar, menurun 15,78% dari pendapatan per akhir kuartal III-2022 yang mencapai US$ 1,39 miliar.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Dileep Srivastava mengatakan, apabila memasukkan kontribusi Kaltim Prima Coal (KPC), pendapatan konsolidasi BUMI sebesar US$ 4,76 miliar. Sedangkan, yang dicantumkan pada laporan keuangan per September 2023 sesuai PSAK 66 adalah US$ 1,17 miliar.

 
BUMI Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari