KPC lakukan translokasi orang utan ke hutan lindung Sungai Lesan Berau



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kaltim Prima Coal (KPC) unit usaha PT BUMI Resources Tbk (BUMI) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Centre for Orangutan Protection (COP) dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Berau Barat berhasil melakukan translokasi orang utan dewasa ke Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau, pekan lalu.

Orang utan dewasa yang bernama Chiko berusia lebih dari 20 tahun ini awalnya direlokasi dari kawasan sekitar perkantoran Pit Hatari, KPC. Untuk menghindari perubahan perilaku dari Chiko, Balai KSDA Kaltim memutuskan Chiko untuk ditranslokasikan ke Hutan Lindung yang jauh dari permukiman. 

Proses persiapan dilakukan seminggu sebelumnya, melibatkan tim Environmental KPC dan Balai KSDA Kaltim, serta para dokter hewan dari KPC dan Balai KSDA. Hutan Lindung yang diajukan adalah Hutan Lindung Sungai Lesan, Kabupaten Berau. 


Baca Juga: Produksi dan penjualan Bumi Resources mencapai sekitar 61 juta ton hingga September

Hasil studi yang sudah dilakukan dari BKSDA Kaltim bersama KPH dan NGO sebelumnya menyimpulkan bahwa HLSL dengan luas area lebih dari 11.000 hektare tersebut adalah hutan yang memiliki daya dukung baik bagi kehidupan satwa liar, termasuk orang utan.

Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie menyampaikan, BUMI bersama seluruh unit usaha termasuk KPC menaruh perhatian yang tinggi terhadap orang utan bernama Chiko.  "Besar harapan di habitat yang baru, Chiko yang berjenis kelamin jantan ini bisa menemukan pasangan dan berkembang biak, sehingga populasi orang utan tetap lestari di Indonesia,” kata Adika dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10).

Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada BKSDA Kaltim, Centre for Orangutan Protection (COP), dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Berau Barat atas keberhasilan melakukan translokasi Chiko di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL). 

Adika mengatakan, KPC memiliki komitmen yang tinggi dalam konservasi orang utan di wilayah tambang, dimana Perseroan mendukung kegiatan Ecositrop dan STIPER Kutai Timur untuk memonitor orang utan di wilayah tambang.

Baca Juga: Anak usaha BUMI, KPC, donasikan Rp 50 miliar ke Kadin untuk bantuan pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat