KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat nilai transaksi pinjam meminjam efek (PME) di tahun 2018 ini sebesar Rp 155,75 miliar. Angka ini turun 17% jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu sebesar Rp 187,74 miliar. Menanggapi nilai transaksi tersebut, Direktur KPEI, Umi Kulsum mengatakan, nilai transaksi PME ini dipengaruhi oleh permintaan peminjaman dari anggota bursa untuk penyelesaian transaksi. “Dari permintaan tersebut ada yang dapat dipenuhi dan ada pula yang tidak dapat dipenuhi karena tidak tersedianya pihak pemberi pinjam atau lender,” ujar Umi kepada Kontan.co.id, Rabu (30/1). Meski nilai transaksi memang menurun, pemenuhan permintaan justru meningkat. Di tahun 2018 jumlah permintaan peminjaman saham yang dapat dipenuhi naik menjadi 80% dair tahun sebelumnya 77%.
KPEI catat transaksi pinjam meminjam efek Rp 155,75 miliar tahun lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat nilai transaksi pinjam meminjam efek (PME) di tahun 2018 ini sebesar Rp 155,75 miliar. Angka ini turun 17% jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu sebesar Rp 187,74 miliar. Menanggapi nilai transaksi tersebut, Direktur KPEI, Umi Kulsum mengatakan, nilai transaksi PME ini dipengaruhi oleh permintaan peminjaman dari anggota bursa untuk penyelesaian transaksi. “Dari permintaan tersebut ada yang dapat dipenuhi dan ada pula yang tidak dapat dipenuhi karena tidak tersedianya pihak pemberi pinjam atau lender,” ujar Umi kepada Kontan.co.id, Rabu (30/1). Meski nilai transaksi memang menurun, pemenuhan permintaan justru meningkat. Di tahun 2018 jumlah permintaan peminjaman saham yang dapat dipenuhi naik menjadi 80% dair tahun sebelumnya 77%.