KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berhasil mencatatkan pertumbuhan dana jaminan sepanjang tahun 2023. Nilainya mencapai Rp 7,74 triliun atau tumbuh sebesar 10,41% dari tahun sebelumnya. Dana jaminan merupakan kumpulan dana atau efek yang diadministrasikan dan dikelola oleh KPEI yang digunakan untuk membiayai penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa. “Cadangan jaminan juga meningkat 6,9% dari Rp181,44 miliar menjadi Rp194,14 miliar,” ungkap Direktur Utama KPEI Iding Pardi dalaï keterangan resminya, Senin (24/6). Total nilai agunan yang dikelola oleh KPEI meningkat tipis dari Rp 31,66 triliun pada 2022 menjadi Rp 31,83 triliun.
Namun, pendapatan perusahaan ini turun 22,6% secara tahunan menjadi Rp 588,18 miliar. Penurunan disebabkan susutnya rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) bursa. Di mana sepanjang tahun lalu, RNTH tercatat sebesar Rp10,75 triliun, turun 26,9% secara tahunan. Baca Juga: KPEI Fasilitasi Aktivitas Pinjam Meminjam Efek (PME), Ini Tujuannya Hanya saja, pendapatan usaha lainnya KPEI, yaitu pendapatan dari pengelolaan dana jaminan yang meningkat sebesar 99,35% dan pendapatan baru di tahun 2023 dari pengelolaan agunan sebesar Rp2,28 miliar. Di sisi lain, dikarenakan banyaknya kegiatan pengembangan usaha, beban usaha KPEI naik sebesar 3,95 persen menjadi Rp454,62 miliar. Alhasil, laba yang dibukukan hanya mencapai Rp 105,98 miliar.