KPEI Dorong Peningkatan Jumlah Anggota Kliring CCP PUVA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah resmi beroperasi sebagai Central Counterparty (CCP) untuk sektor Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) atau CCP PUVA sejak 30 September 2024.

Untuk itu, KPEI terus melakukan sosialisasi pengenalan layanan CCP PUVA  kepada para pelaku pasar, meliputi bank devisa dan asosiasi, mengenai manfaat dan mekanisme CCP PUVA.

Direktur Utama KPEI Iding Pardi mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan jumlah partisipan yang menjadi Anggota Kliring agar transaksi semakin efisien dan menarik. Itu sebabnya, KPEI menyelenggarakan sosialisasi kepada bank devisa dan asosiasi mengenai manfaat dan mekanisme CCP PUVA di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).


“Kami berharap akan semakin banyak bank yang berpartisipasi sebagai Anggota Kliring agar dapat mendukung penguatan infrastruktur pasar keuangan nasional. Selain itu, terdapat beberapa manfaat yang akan diperoleh bank yang menjadi anggota kliring,” kata Iding dalam keterangannya, Selasa (26/11).

Baca Juga: Dua Bulan Jadi CCP PUVA, Begini Capaian Kinerja KPEI

Dengan bergabung sebagai anggota kliring CCP PUVA, kata dia, bank dapat menikmati manfaat, seperti pengurangan risiko kredit antar pihak, efisiensi operasional, dan pengelolaan likuiditas yang lebih baik,” tambahnya.

Per Oktober 2024, KPEI sebagai CCP PUVA telah mencatatkan 118 transaksi dengan total nilai transaksi sebesar US$168 juta. Selain itu, KPEI juga mencatatkan efisiensi netting sebesar 33% sehingga kehadiran KPEI sebagai CCP terbukti mampu membuat penyelesaian transaksi PUVA menjadi lebih efisien.

Ke depannya, KPEI juga akan menambah produk yang dapat dikliringkan seiring dengan pengembangan produk yang akan dilakukan. Produk-produk tersebut di antaranya, kliring atas Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (OIS). 

KPEI juga akan terus berusaha meningkatkan kredibilitas sebagai Qualifying CCP PUVA dengan selalu memenuhi standar PFMI (Principles of Financial Market Infrastructure) dan menambah pengajuan Qualifying CCP dari lembaga yurisdiksi internasional lainnya.

Baca Juga: Siap Diluncurkan 2025, KPEI Sedang Pilot Project Repo Interbank

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi PUVA di Indonesia memenuhi standar global dalam hal memastikan stabilitas, efisiensi, dan keandalan layanan transaksi,” pungkasnya.

Sebagai CCP PUVA, KPEI berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mitigasi risiko sistemik, baik di pasar uang maupun pasar valuta asing. Melalui hal tersebut, diharapkan dapat menjadi katalisator bagi terciptanya pasar keuangan Indonesia yang lebih aman, dalam, dan kompetitif di tingkat global.

Selanjutnya: Bisa Lihat dari Tanda di Kaki, Cek Ciri-ciri Gejala Asam Urat Kumat

Menarik Dibaca: 5 Hal Ini Bisa Bikin Payudara Anda Mengecil lo, Moms

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk