KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah resmi beroperasi sebagai Central Counterparty (CCP) untuk sektor Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) atau CCP PUVA sejak 30 September 2024. Untuk itu, KPEI terus melakukan sosialisasi pengenalan layanan CCP PUVA kepada para pelaku pasar, meliputi bank devisa dan asosiasi, mengenai manfaat dan mekanisme CCP PUVA. Direktur Utama KPEI Iding Pardi mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan jumlah partisipan yang menjadi Anggota Kliring agar transaksi semakin efisien dan menarik. Itu sebabnya, KPEI menyelenggarakan sosialisasi kepada bank devisa dan asosiasi mengenai manfaat dan mekanisme CCP PUVA di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).
KPEI Dorong Peningkatan Jumlah Anggota Kliring CCP PUVA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah resmi beroperasi sebagai Central Counterparty (CCP) untuk sektor Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) atau CCP PUVA sejak 30 September 2024. Untuk itu, KPEI terus melakukan sosialisasi pengenalan layanan CCP PUVA kepada para pelaku pasar, meliputi bank devisa dan asosiasi, mengenai manfaat dan mekanisme CCP PUVA. Direktur Utama KPEI Iding Pardi mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan jumlah partisipan yang menjadi Anggota Kliring agar transaksi semakin efisien dan menarik. Itu sebabnya, KPEI menyelenggarakan sosialisasi kepada bank devisa dan asosiasi mengenai manfaat dan mekanisme CCP PUVA di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).
TAG: