KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyesuaikan nilai haircut atau pemangkasan saham untuk perhitungan agunan dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) anggota kliring. Kebijakan penyesuaian ini berupa penurunan nilai haircut yang diterapkan pada saham-saham yang masuk ke dalam indeks LQ45, yaitu 45 saham yang paling likuid yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Baca Juga: Ronald Waas gantikan Chatib Basri sebagai Komut KPEI
KPEI menyesuaikan nilai haircut saham untuk stimulasi pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyesuaikan nilai haircut atau pemangkasan saham untuk perhitungan agunan dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) anggota kliring. Kebijakan penyesuaian ini berupa penurunan nilai haircut yang diterapkan pada saham-saham yang masuk ke dalam indeks LQ45, yaitu 45 saham yang paling likuid yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Baca Juga: Ronald Waas gantikan Chatib Basri sebagai Komut KPEI