KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajah Yemima, seorang mahasiswi sumringah ketika melihat nominal Rekening Dana Nasabah (RDN) miliknya bertambah.
Wanita 23 tahun ini bercerita dirinya memang sempat khawatir akan keamanan dana investasinya di sekuritas. Maklum, banyak anggapan kalau berinvestasi di bursa saham itu dananya bisa hilang akibat serangan hacker yang belakangan ini marak. "Ternyata seru juga, ya, berinvestasi di pasar saham dan aman juga," serunya saat bercerita kepada KONTAN baru-baru ini. Pengalaman Yemima mungkin bisa menggambarkan cerita awal keraguan seorang investor yang ternyata bisa terjawab saat duitnya benar-benar aman di bursa saham Indonesia. Masalah keamanan ini tentu saja membuat jumlah investor pasar modal dalam negeri terus bertambah. Investor pasar modal kini telah menembus 11,22 juta Single Investor Identification (SID) hingga akhir Juni 2023. Jumlah tersebut melesat 8,9% sepanjang tahun berjalan ini. Nah, selidik punya selidik, ternyata keamanan transaksi di bursa saham itu salah satunya dikerjakan dengan sepenuh hati oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Iding Pardi, Direktur Utama KPEI menyebut menciptakan dan menjaga transaksi di pasar modal, agar tetap aman, wajar, teratur serta efisien bagi investor merupakan tugas lembaganya. "KPEI memberikan perlindungan investor secara tidak langsung melalui penerapan peraturan, proses dan manajemen risiko," tuturnya kepada KONTAN, belum lama ini. Mungkin banyak yang belum tahun peranan KPEI dalam ekosistem di bursa saham Indonesia hingga bisa memastikan keamanan dana dari awal hingga bisa masuk ke rekening investor. Iding bercerita KPEI sebagai lembaga Self-regulatory Organization (SRO) memang memiliki tugas untuk menjamin penyelesaian transaksi bursa. Dalam rangka melaksanakan mandat itu, KPEI menerapkan berbagai hal soal manajemen risiko mulai dari aturan hingga ke teknis yang harus diikuti anggota kliring. Misalnya saja, KPEI memantau Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) para anggota bursa, permintaan agunan, trading limit, haircut hingga penentuan efek tidak dijamin. "KPEI juga melakukan kliring dan penyelesaian sampai level investor, sehingga posisi hak dan kewajiban investor dapat diketahui dan dipantau," ujar Iding. Tidak berhenti di situ, KPEI juga terus memaksimalkan penerapan teknologi. KPEI sudah mulai menerapkan teknologi mutakhir. Jika tidak ada aral melintang, Iding menyebutkan kalau bakalang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan Machine Learning (ML). Dengan teknologi AI dan ML bakalan membantu KPEI untuk menciptakan sebuah sistem yang dilengkapi dengan parameter jitu sehingga ujungnya bisa mencegah risiko transaksi gagal bayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News