JAKARTA. PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) tengah menyiapkan infrastruktur untuk menerapkan skema anggota kliring yang baru. Skema ini berupa General Clearing Member (GCM). Saat ini, anggota kliring hanya terdiri dari Individual Clearing Member (ICM) yang merupakan anggota bursa (AB). Namun, dengan konsep restrukturisasi baru, AB tak wajib menjadi anggota kliring. Kepala Equity Divisi Penyelesaian Pinjam Meminjam Efek KPEI Litiyarini Himaningrum mengatakan, nantinya GCM bisa menyelesaikan transaksi portofolionya sendiri. Jadi akan ada perusahaan yang khusus menangani penyelesaian transaksi.
KPEI ubah skema anggota kliring
JAKARTA. PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) tengah menyiapkan infrastruktur untuk menerapkan skema anggota kliring yang baru. Skema ini berupa General Clearing Member (GCM). Saat ini, anggota kliring hanya terdiri dari Individual Clearing Member (ICM) yang merupakan anggota bursa (AB). Namun, dengan konsep restrukturisasi baru, AB tak wajib menjadi anggota kliring. Kepala Equity Divisi Penyelesaian Pinjam Meminjam Efek KPEI Litiyarini Himaningrum mengatakan, nantinya GCM bisa menyelesaikan transaksi portofolionya sendiri. Jadi akan ada perusahaan yang khusus menangani penyelesaian transaksi.